Isi Traktat London dantraktat Sumatera - Halo sobat yang lagi
duduk di SMK / Sma. Mungkin kalian akan pernah menemukan soal ini dalam mata
Pelajaran IPS / Sejarah. Berikut ini admin Tukang Copas akan share artikel mengenai
penjelasan dan isi Traktat London dan Traktat Sumatera.
Traktat London
Pada tanggal 17 Maret
1824, di London, Antara Kerajaan Britania Raya dan Kerajaan Belanda
mentandatangani Perjanjian Britania-Belanda 1824, yang juga dikenal dengan
Perjanjian London atau Traktat London. Perjanjian ini ditujukan untuk mengatasi
konflik yang bermunculan akibat pemberlakuan Perjanjian Britania-Belanda 1814.
Belanda diwakili oleh
Hendrik Fagel dan Anton Reinhard Falck, sedangkan Britania diwakili oleh George
Canning dan Charles Watkins Williams Wynn.
Isi Traktat London
Perjanjian ini
menjelaskan, bahwa kedua negara diijinkan untuk tukar menukar wilayah pada British
India, Ceylon (Sri Langka) dan Indonesia, berdasarkan kepada negara yang paling
diinginkan, dengan pertimbangan masing-masing negara harus mematuhi peraturan
yang ditetapkan secara lokal. antara lain :
- Pembatasan jumlah bayaran yang boleh dikenakan pada barang dan kapal dari negara lain.
- Tidak membuat perjanjian dengan negara bagian Timur yang tidak mengikutsertakan /membatasi perjanjian dagang dengan negara lain.
- Tidak menggunakan kekuatan militer dan sipil untuk menghambat perjanjian dagang.
- Melawan pembajakan dan tidak menyediakan tempat sembunyi atau perlindungan bagi pembajak atau mengijinkan penjualan dari barang-barang bajakan.
- Pejabat lokal masing-masing tidak dapat membuka kantor perwakilan baru di pulau-pulau Hindia Timur tanpa seijin dari pemerintah masing-masing di Eropa.
Pertimbangan-pertimbangan
dalam perjanjian ini, mengikutsertakan :
- Belanda menyerahkan semua dari perusahaan/bangunan yang telah didirikan pada wilayah India dan hak yang berkaitan dengan mereka.
- Belanda menyerahkan kota dan benteng dari Malaka dan setuju untuk tidak membuka kantor perwakilan di semenanjung Melayu atau membuat perjanjian dengan penguasanya.
- Belanda menarik mundur oposisinya dari pendudukan pulau Singapura oleh Britania.
- Britania meminta untuk diberikan akses perdagangan dengan kepulauan Maluku, terutama dengan Ambon, Banda dan Ternate.
- Britania menyerahkan pabriknya di Bengkulu (Fort Marlborough) dan seluruh kepemilikannya pada pulau Sumatra kepada Belanda dan tidak akan mendirikan kantor perwakilan di pulau Sumat atau membuat perjanjian dengan penguasanya.
- Britania menarik mundur oposisinya dari pendudukan pulau Billiton oleh Belanda.
- Britania setuju untuk tidak mendirikan kantor perwakilan pada kepulauan Karimun atau pada pulau-pulau Batam, Bintan, Lingin, atau pulau-pulau lain yang terletak sebelah selatan dari selat Singapura ataumembuat perjanjian dengan penguasa-penguasa daerah.
Semua serah terima dari
kepemilikan dan bangunan yang didirikan terjadi pada tanggal 1 Maret 1825.
Termasuk penyerahan Jawa
kembali kepada Belanda, seperti yang dijelaskan pada Convention on Java tanggal
24 Juni 1817. Hal ini diluar dari jumlah yang harus dibayarkan oleh Belanda
sebesar 100.000 pounds sterling sebelum akhir tahun 1825.
Perjanjian disahkan pada
tanggal 30 April 1824 oleh Britania dan tanggal 2 Juni 1824 oleh pihak Belanda.
Traktat Sumatera
Untuk melicinkan niatnya
menguasai Aceh, Kerajaan Belanda mengajak Kerajaan Inggris untuk menanda
tangani suatu perjanjian dengan Inggris (Traktat Sumatera)
Isi Traktat Sumatera :
Bekas jajahan Belanda di Afrika (Gold Coast -sekarang Ghana) diserahkan kepada Inggris dan jajahan Inggris di Sumatera (yaitu Bengkulu) diserahkan kepada Belanda. Untuk menguasai seluruh Sumatera jika perlu Belanda akan memerangi Aceh. Perjanjian ini ditanda tangani tahun 1871.
Semoga informasi mengenai
traktat london dan traktat sumatera diatas bermanfaat untuk menambah wawasan
sejarah kalian semua.
Salam Tukang Copas
EmoticonEmoticon